Profil

Nama & Alamat

- Nama   : SEMINARI TINGGI
INTERDIOSESAN SANTU MIKHAEL
PENFUI-KUPANG
- Lokasi : RT. 17, RW. 05,  Desa Penfui
Timur, Kec. Kupang Tengah, Kab.
Kupang, Prov. Nusa Tenggara Timur
- Alamat surat : Jl.  Herman Yohanes,
PO Box 1033, Kupang Tengah
- Email/Web : 
- No. telp : (0380) 823337

 Visi:

Menjadi Seminari Tinggi yang mampu menghasilkan imam-imam yang berkepribadian matang, berkerohanian mantap, semangat pelayanan yang tangguh, cerdas dan kontekstual.

Misi:

Mendidik dan membina calon imam diosesan untuk:

  • Menjadi pribadi yang matang dan seimbang
  • Memiliki kecerdasan spiritual dan intelektual yang memadai
  • Mahir dan terampil dalam kegiatan pastoral
  • Peka terhadap situasi kontekstual Gereja local dan universal

Riwayat

Seminari Tinggi Interdiosesan St. Mikhael didirikan pada tanggal 15 Agustus 1991, pada Hari Raya Santa Maria Diangkat ke Surga, oleh Y.M. Gregorius Manteiro, SVD, (+ alm. 1997) Uskup Agung Kupang beserta Y.M. Mgr. Anton Pain Ratu, SVD. Uskup Atambua dan Y.M. Mgr. Kherubim Pareira, SVD, Uskup Weetebula-Sumba.

Tempat/Lokasi:

Jalan Prof Dr. Herman Yohanes, RT 17 RW 05 Desa Penfui Timur (dulu Desa Oelnasi), Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Maksud/Tujuan:

Mempersiapkan dan mendidik calon-calon imam yang cakap, matang rohani dan jasmani untuk menjadi pelayan dan gembala umat, yang bekerja di NTT atau di mana saja dibutuhkan.

Dasar Pendirian:

Para Uskup dan Provinsial SVD se-Nusra sepakat mendirikan Seminari Tinggi di Kupang dengan alasan sebagai berikut:

  1. Daya tampung calon imam di Seminari Tinggi Ritapiret dan Ledalero tidak lagi memadai dalam rentang waktu 10 tahun terakhir waktu itu.
  2. Umat Katolik yang selalu bertambah jumlahnya setiap tahun membutuhkan tenaga imam demi pelayanan dan peningkatan mutu iman mereka.
  3. Pemekaran wilayah gerejani NUSRA Kawasan Utara dan Selatan oleh Tahta Suci, dan dirikannya Keuskupan Agung Kupang dengan suffragan Keuskupan Atambua dan Weetebula.
  4. Kupang adalah ibu kota Propinsi NTT dan sudah sejak lama telah ada sebuah Universitas Katolik Widya Mandira, di mana Seminari Tinggi yang baru dapat menjadi sebuah Fakultas dari Universitas ini yaitu Fakultas Filsafat Agama.
  5. Di Seminari Tinggi ini dididik calon-calon imam dari Keuskupan Agung Kupang, Keuskupan Atambua dan Keuskupan Weetebula, bahkan juga pernah Dili, Baucau (Tim-Tim) dan Merauke (Iran Jaya/Papua).

Status Dan Penyelenggaraan

Seminari Tinggi St. Mikhael adalah Seminari Tinggi Interdiosesan dan pemiliknya adalah Uskup-Uskup se-Provinsi Gerejawi Selatan NUSRA (Keuskupan Agung Kupang, Keuskupan Atambua, Keuskupan Weetebula). Penyelenggaraan harian oleh pejabat (Preses Dewan Seminari) yang diangkat oleh Uskup Agung Kupang dan bertanggungjawab kepada pemiliknya. Penjabaran tugas dan wewenang diatur dalam Statuta Seminari tinggi yang disahkan oleh sidang Wali Gereja se-NUSRA Wilayah Selatan.

Blog di WordPress.com.

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai